“Al-‘adlu asâsul mulk” — keadilan adalah fondasi tegaknya kekuasaan. Petuah yang sering kami dengar di pesantren ini bukan sekadar hiasan mimbar; ia kompas untuk menata ekonomi yang berpihak pada manusia. Pertanyaannya: bagaimana mewujudkan keadilan di tengah tuntutan efisiensi pasar? Di sinilah “agenda sosialis” kerap disalahpahami—seolah-olah selalu berhadapan dengan pasar—padahal sesungguhnya ia menguji apakah pasar bekerja untuk semua, bukan hanya segelintir.
Pasar, dalam banyak buku teks, adalah mekanisme alokasi yang efisien. Tapi efisiensi itu bersyarat: informasi sempurna, persaingan sehat, dan tak ada kekuasaan pasar. Dalam realitas Indonesia, syarat-syarat itu sering bocor: struktur usaha yang terkonsentrasi di hulu, ongkos logistik yang timpang antardaerah, serta mayoritas tenaga kerja di sektor informal. Di sisi lain, agenda sosialis—redistribusi, perlindungan sosial, dan layanan dasar—bukan anti-pasar; ia justru mengisi celah-celah di mana pasar gagal atau tak bisa hadir karena motif laba tidak cukup.
Data resmi menunjukkan kemiskinan menurun dalam tren panjang, namun kerentanan tetap tinggi: guncangan harga pangan dan energi cepat menggerus daya beli. Program perlindungan sosial sudah luas, tetapi masalah klasik—akurat tidaknya data, ketepatan sasaran, dan layanan yang belum merata—membuat efeknya sering tak sekuat yang diharapkan. Di saat yang sama, subsidi yang terlalu menyelimuti harga komoditas strategis kerap dinikmati lebih besar oleh kelompok mampu, mengunci anggaran dan menekan belanja yang lebih produktif.
Jadi bukan soal memilih negara atau pasar, melainkan merancang arsitektur kebijakan yang cerdas: negara jadi wasit yang tegas, pasar tetap pemain utama, dan warga—terutama yang lemah—mendapat jaminan hak dasar. Prinsipnya sederhana namun kuat. Pertama, universalitas untuk hak-hak esensial: kesehatan dasar, pendidikan dasar, air bersih, gizi anak. Layanan ini layak ditopang pajak karena manfaat sosialnya menular dan panjang. Kedua, ketepatan untuk transfer: dukungan pendapatan sebaiknya berbentuk bantuan tunai yang adaptif, bertumpu pada data sosial yang satu dan diperbarui, agar tidak mengaburkan sinyal harga. Ketiga, subsidi yang cerdas: arahkan ke input produktif (benih, riset, irigasi, elektrifikasi, konektivitas) dan transisi energi, bukan semata menahan harga akhir tanpa batas.
Dari sisi penerimaan, agenda sosialis memerlukan pajak yang adil dan mudah dipatuhi. Bukan hanya menaikkan tarif, melainkan menutup celah penghindaran, memperkuat pajak kekayaan non-produktif seperti properti menganggur, serta membereskan administrasi agar UMKM tidak tersandera kepatuhan. Di belanja, kualitas lebih penting dari kuantitas: kontrak kinerja untuk sekolah, puskesmas, dan rumah sakit daerah; standar layanan yang transparan; serta pendanaan berbasis hasil untuk daerah agar insentifnya lurus ke mutu, bukan sekadar serapan anggaran.
Pasar yang efisien butuh persaingan yang fair. Menguatkan penegakan anti-monopoli, membuka data rantai pasok pangan, dan menata tata niaga agar tidak bertumpu pada segelintir pelaku akan menurunkan rente tanpa harus menambah subsidi. Di hilir, akses pembiayaan murah bagi UMKM harus disertai pendampingan, digitalisasi proses, dan akses pasar; kredit tanpa ekosistem hanya menunda masalah. Sementara itu, cadangan pangan dan instrumen stabilisasi harga jalan terus, namun berbasis aturan yang jelas—kapan intervensi dimulai, seberapa besar, dan bagaimana keluar ketika pasar pulih—agar kepastian bagi produsen dan konsumen terjaga.
Kunci lain adalah disiplin dan kejelasan aturan fiskal. Tanpa jangkar, agenda sosialis mudah tergelincir menjadi populisme jangka pendek. Atur prioritas: belanja perlindungan sosial yang responsif siklus, investasi manusia, dan infrastruktur dasar diberi ruang; kompensasi harga yang luas harus beralih bertahap ke skema yang lebih tepat sasaran. Lakukan evaluasi pascaprogram sebagai kewajiban, bukan aksesori—publikasikan hasilnya agar publik ikut menilai mana kebijakan yang benar-benar memberi manfaat bersih.
Ukuran keberhasilan pun perlu diperluas melampaui angka pertumbuhan. Tanyalah: apakah mobilitas sosial membaik—anak dari keluarga miskin lebih mungkin naik kelas? Apakah produktivitas naik karena manusia dan usaha kecil jadi lebih efisien? Apakah harga kebutuhan pokok makin stabil sehingga rumah tangga bisa merencanakan hidup? Jika jawabannya ya, berarti pemerataan dan efisiensi tidak bertengkar, melainkan saling menguatkan.
Dalam tradisi bahtsul masail, kami diajari mencari tarjih—bobot argumen yang paling maslahat. Tarjih kebijakan ekonomi hari ini, menurut saya, terletak pada keberanian menata ulang prioritas: menempatkan manusia—bukan komoditas—sebagai pusat, menjadikan negara wasit yang adil, dan memaksa pasar bekerja lebih efisien lewat persaingan yang sehat. Agenda sosialis bukan memadamkan pasar, melainkan menyehatkannya; bukan membagi-bagi kue tanpa henti, melainkan memperbesar kue seraya memastikan semua punya sendok untuk menyantapnya.
Adil itu bukan membagi rata secara buta, tetapi menata beban dan peluang dengan sadar. Di antara pemerataan dan efisiensi, tugas kita bukan memilih satu dan menolak yang lain—melainkan menjahit keduanya agar ekonomi tumbuh beradab, dan negara berdiri di atas asas yang sejak lama diajarkan para kiai: keadilan.


